Kalimantan Utara
Tidak hanya di Provinsi Bali, SASHI juga menjalankan kegiatan fasilitasi hutan adat dan pemetaan wilayah adat di Kalimantan Utara yang berfokus pada Kabupaten Malinau. Dalam hal ini SASHI memfasilitasi proses pengukuhan wilayah adat Dayak Tahol di Desa Putat, Seruyung dan Salap untuk mendapatkan surat keputusan dari Bupati Malinau. Kemudian untuk proses pemetaan wilayah adat, SASHI juga memfasilitasi pengidentifikasian batas wilayah adat di Desa Pulau Sapi dan Desa Paking.
Mengapa Kalimantan Utara ?
Kalimantan Utara Merupakan Salah Satu Provinsi Muda di Indonesia.
Provinsi ini memiliki luas 7,54 Juta hektar dan sekitar 6,9 juta hektarnya adalah kawasan hutan. Sebagian wilayah provinsi ini adalah bagian dari Heart of Borneo, Tri-nasional yang dipromosikan oleh WWF dan didukung oleh pemerintah Malaysia, Indonesia, dan Brunei, dan terdapat dua kawasan keanekaragaman hayati kunci (Key Biodiversity Area - KBA), yaitu Kayan Mentarang dan Sembuku Sembakung. Pembangunan di provinsi ini mengarah pada pembangunan industri hijau (green industry), yang merupakan yang terbesar di Indonesia.
Yayasan SASHI Telah Melakukan Kegiatan di Kabupaten Malinau Sejak Tahun 2022, Yang Merupakan Kabupaten Terbesar di Kalimantan dan Kaya Akan Sumber Daya Alam (Termasuk Kayu, Batu Bara Dan Mineral Lainnya, Seperti Emas Aluvial).
Namun Produk Domestik Bruto (PDB) kabupaten tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di wilayah tersebut. Sekitar 7,3% penduduk kabupaten diperkirakan hidup di bawah garis kemiskinan pada tahun 2021 dan berpenghasilan kurang dari Rp 650.444 per bulan. Pelayanan kesehatan dan pendidikan juga minim karena sebagian besar kecamatan hanya memiliki satu SMA; dan rumah sakit hanya terdapat di kecamatan Malinau Selatan, Malinau Utara dan Kayan Selatan. Kabupaten ini adalah rumah bagi sekitar 74.000 orang yang sebagian besar mengandalkan pertanian berpindah, berburu dan mengumpulkan dari hutan. Kepadatan penduduk kurang dari 1,0 jiwa per km2 dapat ditemukan di sebagian besar kecamatan. Penduduk asli Dayak menonjol dan sekitar 20 bahasa yang berbeda digunakan di kabupaten tersebut. Selain itu, sekitar 11,4% pendapatan kabupaten berasal dari pertanian, kehutanan dan perikanan, namun sebagian besar (48,3%) berasal dari pertambangan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau Telah Memprioritaskan Pembangunan Pertanian Untuk Rencana 5 Tahun Ke Depan Untuk Mengembangkan Pembangunan Ekonomi Berbasis Masyarakat Karena 42% Penduduk Kabupaten Adalah Petani.
Kementerian Lingkungan Hidup juga telah mengalokasikan 13.588 ha2 untuk perhutanan sosial dan telah memberikan 24.825 ha hutan desa untuk 6 desa. Selain itu, pemerintah daerah telah berkomitmen untuk mengikutsertakan masyarakat hukum adat (MHA) dalam pembangunan mengingat sebagian besar wilayah Malinau merupakan tanah adat dan sekitar 86% wilayah kabupaten merupakan tanah adat yang telah dipetakan.
Dalam Mengimplementasikan Program - Program Yayasan SASHI di Kalimantan Utara, Yayasan Menjalin Kerjasama Dengan Berbagai Pihak Yang Berkepentingan.
Yayasan SASHI bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, Yayasan Konservasi Alam Nusantara, Samdhana Institute, Badan Pengelola Urusan Masyarakat Adat (BPUMA), Forum Musyawarah Masyarakat Adat Kayan Mentarang (FoMMA), dan LP3M, dalam memfasilitasi proses pengakuan MHA ini dan merencanakan pengembangan program-program Yayasan SASHI di Kalimantan Utara. Di masa yang akan datang Yayasan SASHI berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya konservasi dan perlindungan alam dengan melibatkan para pihak yang lebih luas, serta mempromosikan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Utara, terutama di dua wilayah KBA.