Pemetaan Wilayah Adat Desa Pulau Sapi dan Desa Paking

Pada tanggal 27 September s/d 2 Oktober 2023 telah dilakukan pertemuan di Desa Pulau Sapi dan Desa Paking yang menghasilkan kesepakatan untuk melakukan identifikasi komunitas masyarakat adat di Desa Wisata Pulau Sapi dan Desa Paking. Kesepakatan ini telah dituangkan dalam Surat Pernyataan Persetujuan Masyarakat Adat untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan prinsip PADIATAPA.

Setelah disepakati bersama pada tanggal 27 September 2023, SASHI yang bekerjasama dengan Forum Musyawarah Masyarakat Adat (FOMMA) dan didukung oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melaksanakan pertemuan serta survei terkait identifikasi batas wilayah adat di Desa Pulau Sapi dan Desa Paking.

Pertemuan di desa Pulau sapi dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2023, bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Desa Pulau Sapi. Dimana jumlah peserta yang hadir meliputi 23 orang tokoh masyarakat Desa Pulau Sapi dan Desa Lidung Kemenci, Ahli Waris Tanah Adat Tabor Sawon, dan Pengurus FOMMA. Pada pertemuan ini dilakukan pengumpulan data sosial dan sejarah Desa Pulau Sapi termasuk sejarah pemukiman dan kelompok – kelompok komunitas yang ada di Pulau Sapi dan sekitarnya. 

Sedangkan pertemuan di Desa Paking dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2023, bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Paking yang dihadiri oleh 43 orang dari Desa Paking di Pemukiman Lama, Pemukiman Baru, dan Dusun Rajuk. Dalam pertemuan ini telah disepakati bahwa batas wilayah Desa Paking akan sekaligus digunakan sebagai batas wilayah adat yang ada.