Bali

Kegiatan yang dilaksanakan SASHI di Provinsi Bali, saat ini berfokus pada daerah – daerah yang memiliki potensi perhutanan sosial dari berbagai skema. Dimana daerah tersebut mencakup wilayah Bali Barat, Bali Utara dan Bali Timur. 


Program Yayasan Sashi yang telah berjalan adalah pengkajian terhadap dampak skema perhutanan sosial di Provinsi Bali terhadap penghijauan dan ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim serta optimalisasi lingkungan dan manfaat sosial ekonomi pemegang izin perhutanan sosial. 


Selain itu dalam rangka memetakan potensi hutan di tiga areal Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) di Bali yakni, LPHD Penyaringan, LPHD Wanagiri, dan LPHD Batur Selatan, SASHI juga telah melaksanakan Inventarisasi Pohon secara berkala dan melakukan pemetaan terkait potensi yang dimiliki hutan tersebut secara komperhensif.

Mengapa Bali ?

Provinsi Bali Memiliki Luas Daratan Sekitar 5.637,66 km2, dan 23,2% Merupakan Kawasan Hutan.

Kawasan tersebut terdiri dari hutan lindung (95.766,06 ha), hutan produksi tetap (1.907,1 ha), hutan produksi terbatas (6.719,26 ha), dan cagar alam (26.294,59 ha). Provinsi ini memiliki tujuan untuk mencapai 30% kawasan hijau, dengan cara melestarikan kawasan hutan yang ada dan meningkatkan penghijauan di luar kawasan hutan tersebut dengan menggunakan jenis pohon endemik, tanaman obat herbal dan tanaman lain yang berguna untuk upacara adat.

Bali Memiliki Tiga Kawasan Dengan Keanekragaman Hayati Kunci (Key Biodiversity Area - KBA).

Kawasan dengan KBA tersebut yaitu hutan di kawasan Bali Barat, Gunung Batu Karu dan Nusa Penida. Ke tiga KBA ini membutuhkan perlindungan lebih lanjut melalui rencana maupun program pengelolaan yang berkelanjutan. Yayasan SASHI berniat untuk mengimplementasikan ke tiga programnya di tiga KBA ini di masa yang akan datang.

Bali Mengoptimalkan Manfaat Kawasan Hutan Yang Ada Dengan Mengembangkan Program Perhutanan Sosial.

Hingga akhir 2022, terdapat sekitar 21.671,1 ha perhutanan sosial di provinsi ini, dimana areal terluas adalah hutan desa (43 izin dari 14.097 ha), disusul oleh kemitraan kehutanan (56 izin dari 4.302,1 ha), hutan kemasyarakatan (14 izin dari 2.124 ha), hutan tanaman rakyat (1 izin seluas 177 ha), dan hutan adat (6 izin seluas 971 ha). Program ini juga bertujuan untuk memberikan manfaat hutan yang lebih besar kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat serta memungkinkan mereka mempraktikkan kearifan lokal yang telah mereka lakukan dari dulu dalam melindungi dan mamanfaatkan hutan terutama di tempat-tempat keramat dan praktek tradisional agroforestri.

Dalam Mengimplementasikan Program - Program Yayasan SASHI di Bali, Yayasan Telah Menjalin Kerjasama Dengan Berbagai Pihak.

Pihak – pihak tersebut adalah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada di Bali, Kementrian Kehutanan (terutama BPSKL), Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana, dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat dan lembaga filantropi, seperti Samdhana Institute, the Rainforest Trust, Indonesian International Education Foundation (IIEF), Yayasan Wisnu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bali dan Badan Registrasi Masyarakat Adat (BRWA). Di masa yang akan datang Yayasan SASHI berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya konservasi dan perlindungan alam, memperluas skala kerjasama dengan berbagai pihak lainnya, serta mempromosikan pembangunan berkelanjutan di Bali, terutama di tiga wilayah KBA tersebut.

Kegiatan Terkait

Proses Mendapatkan Persetujuan Dari Masyarkat Penyanding Hutan Di Kabupaten Jembrana
Workshop Inventarisasi Pohon Partisipatif Di Tiga Hutan Desa Di Provinsi Bali
Lokakarya Pelaporan Kegiatan Yayasan Sashi Di Bali Barat
Magang Siswa Internasional Yayasan Sashi 2024
Pelatihan & Magang Geodatabase Dan Pemetaan
Kunjungan Dan Magang Mahasiswa PT. MOL